Sejak 2022, Disdukcapil Layani Cetak KK Online

11 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Terlebih dahulu pemohon mendaftar di Kantor Disdukcapil, atau melalui WA layanan administrasi kependudukan online 082266601051, dari WA itu dapat petunjuk. Selanjutnya kirim email kemudian dapat kiriman aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) milik Ditjen Dukcapil. 

"Pelayanan bisa cetak kartu KK sendiri, sejak tahun 2022, lebih praktis tidak lagi ke Kantor Disdukcapil, untuk cetak kartu administrasi kepndudukan," jelas Kadisdukcapil Karangasem I Made Kusuma Negara, di ruang kerjanya, Jalan Sudirman Amlapura, Selasa (11/3).

Disebutkan, cara mudah cetak kartu KK sendiri, setelah mendatangi Kantor Disdukcapil dapat aplikasi IKD dari Ditjen Dukcapil, lalu aktifkan akun, login ke IKD, pilih menu pelayanan di aplikasi IKD, selanjutnya bisa pilih permohonan cetak KK.

"Maka bisa cetak kartu KK setelah permohonan disetujui, dapat cetak kartu KK dalam format PDF (portable document format)," katanya.

 Layanan telah dilakukan sejak tahun 2022, hanya saja banyak masyarakat belum paham. Banyak yang datang langsung minta pelayanan biar lebih yakin. Padahal, bisa memanfaatkan teknologi, sehingga tidak perlu antri. Hanya berbekal HP android, bisa mengakses aplikasi tersebut.

Layanan cetak sendiri, katanya, bukan semata-mata untuk cetak kartu KK saja. Selain itu, bisa untuk cetak biodata, permohonan perubahan golongan darah, permohonan perubahan pendidikan di kartu KK, permohonan surat pindah permohonan pisah KK, akta kelahiran baru, akta kematian, KTP dan lain-lain. 

"Warga masyarakat bisa mengisi sendiri data yang terbaru, lalu dicetak," lanjut mantan Camat Sidemen tersebut. Diakuinya, untuk warga masyarakat cetak sendiri akta, belum banyak dilakukan. Selama ini cetak secara online, telah bisa dilakukan di kantor desa, dan kantor camat, sejak tahun 2022.

"Apa bedanya cetak di kantor desa atau kantor camat  dengan cetak sendiri, terpenting tahu aplikasinya," tambahnya.

Di bagian lain, Camat Selat I Ketut Riatma juga telah memberikan pelayanan di Gedung Pelayanan Terpadu, salah satunya administrasi kependudukan, di Banjar Bang Biaung, Desa Duda, Kecamatan Selat. "Kami telah memulai melakukan pelayan terpadu di Gedung Pelayanan Terpadu, yang sebelumnya merupakan Gedung Kantor Camat Selat," katanya.7k16
Read Entire Article