Puan Sebut PDIP Belum Tunjuk Plt Sekjen

16 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Puan mengungkapkan hal tersebut merupakan hak atau kewenangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Karena memang sebelumnya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum,” kata Puan saat menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3). Menurut Puan, pergantian struktur DPP PDIP biasanya dilakukan di dalam agenda kongres partai. Namun bila ada kejadian luar biasa, menurutnya pergantian struktur tersebut akan menjadi pertimbangan dari internal PDIP.

“Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak perlu, akan atau tidak akan dan lain sebagainya,” kata dia. Sementara terkait pelaksanaan Kongres PDIP, Puan pun belum bisa memastikan jadwalnya dalam waktu dekat. 

Dia menyebut sebelumnya PDIP sempat menyatakan akan menggelar kongres pada April, tetapi sejauh ini belum diputuskan. “Jadi kita selesaikan dulu ibadah puasa, kita menuju Lebaran kemudian setelah itu baru kami DPP partai, tentu saja dengan ketua umum, akan melaksanakan rapat untuk memutuskan kapan dilaksanakan kongres yang akan datang,” katanya.

Untuk diketahui Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024 lalu menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I. 

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga lakukan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto atas perannya dalam perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan pada, Kamis (20/2) lalu. 7 
Read Entire Article