ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung gerakan ‘Ogoh-ogoh No Sound System’ yang diinisiasi oleh musisi asal Denpasar, Nanoe Biroe.
Hal tersebut dikemukakan Arya Wibawa saat menerima audiensi Nanoe Biroe bersama timnya bertempat di Kantor Walikota, Senin (10/3). Dari hasil perbincangan diketahui gerakan ini bertujuan untuk mengembalikan esensi budaya pawai ogoh-ogoh dengan mengutamakan gamelan tradisional tanpa penggunaan sound system saat malam pawai ogoh-ogoh (pangerupukan) Nyepi Saka 1947.
“Ini selaras dengan komitmen Pemerintah Kota Denpasar yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh. Selain upaya dari para pemangku kebijakan, adanya upaya dari pihak lain seperti seniman, akan kita sinergikan bersama melalui spirit vasudhaiva kutumbakam menyama braya mewujudkan malam Pangerupukan Tahun Saka 1947/2025 Masehi bebas sound system,” tegas Arya Wibawa.
Pada kesempatan tersebut Arya Wibawa didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Denpasar Cokorda Gede Partha Sudarsana dan Kabid Kesenian Disbud Kota Denpasar I Wayan Narta.
Nanoe Biroe mengatakan sosialisasi ‘Ogoh-ogoh No Sound System’ saat malam pangerupukan yang akan digaungkannya ini tercetus ketika melihat di malam pangerupukan di area Catur Muka tahun lalu terselip iring- iringan sound system yang terlihat kurang elok dan terasa kurang cocok dengan pergerakan ogoh-ogoh. Terlebih lagi, saat pergerakan sekaa gambelan terhalang iringan sound system dan suara gambelannya dikalahkan oleh suara sound system.
Ditambahkan Nanoe Biroe, sosialisasi ‘Ogoh-ogoh No Sound System’ ini sekaligus sebagai pengingat bagi kita semua untuk mewujudkan malam pawai ogoh-ogoh 2025 yang damai bagi semua. “Apalagi hari ini kita mendapat dukungan langsung dari Bapak Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa yang menjadi motivasi tambahan bagi kami untuk menggerakkan kampanye ini,” kata Nanoe Biroe.
Disampaikannya, pada 13 Maret ini dirinya dan tim akan mulai bergerak melakukan sosialisasi ‘Ogoh-ogoh No Sound System’ ini. Kegiatan ini juga diisi sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.
“Di balik keterbatasan waktu dan hal teknis lain, kami harapkan tujuan mulia sosialisasi ini dapat secara tepat mengena di hati adik- adik sekaa teruna di Kota Denpasar,” ucap Nanoe Biroe. 7 bin