Mantan Presiden Filipina Ditangkap!

1 day ago 1
ARTICLE AD BOX
Menurut pernyataan resmi Kantor Komunikasi Presiden (PCO) Filipina, surat penangkapan itu diterima pihak Kepolisian melalui Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) pada Selasa pagi waktu setempat.

Duterte tiba di Filipina pukul 09.20 pagi menggunakan penerbangan Cathay Pacific CX 907 dari Hong Kong. Setibanya di bandara, Jaksa Penuntut Umum menyerahkan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi perintah penangkapan terhadap pria berusia 79 tahun tersebut.

“Petugas Kepolisian Filipina menjalankan surat perintah penangkapan dengan dilengkapi body camera guna memastikan transparansi dalam pelaksanaan operasi,” ujar PCO dalam siaran persnya.

Terkait “Perang Narkoba”

Rodrigo Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilayangkan ICC atas kebijakannya dalam perang melawan narkoba selama menjabat sebagai Presiden Filipina (2016–2022). Operasi yang disebut-sebut sebagai war on drugs itu menewaskan ribuan orang, dan mendapat kecaman luas dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.

Meski sebelumnya Pemerintah Filipina menyatakan tidak akan bekerja sama dengan penyelidikan ICC, otoritas di Manila menegaskan bahwa pihaknya tetap terikat pada kewajiban internasional melalui Interpol.

Dalam keterangannya, PCO memastikan bahwa kondisi Duterte dalam keadaan baik saat diamankan oleh kepolisian. Ia langsung menjalani pemeriksaan medis setelah penangkapan.

“Mantan Presiden (Duterte) bersama timnya dalam kondisi sehat dan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kesehatannya,” demikian bunyi pernyataan resmi PCO.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan langsung dari Duterte maupun tim kuasa hukumnya terkait proses hukum lanjutan dan kemungkinan ekstradisi ke Den Haag, Belanda, tempat kantor pusat ICC berada.

Read Entire Article