ARTICLE AD BOX
NEGARA, NusaBali
KPU Kabupaten Jembrana, Bali mengembalikan sisa dana hibah untuk operasional Pilkada 2024 ke pemerintah kabupaten setempat yang nilainya mencapai Rp 7,2 miliar. Sisa dana ini disetorkan ke kas daerah pada Maret 2025 lalu.
"Sisa dana hibah tersebut sudah kami kembalikan ke Pemkab Jembrana bulan Maret lalu," kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya dikonfirmasi di Jembrana, Sabtu (12/4).
Dia mengatakan, rincian sisa dana sebesar Rp 7.260.000.000 tersebut berasal dari sejumlah komponen seperti perampingan jumlah TPS, pengadaan logistik, pembagian bersama anggaran dengan KPU Provinsi dan lain-lain. Namun, kata dia, penyebab terbesar sisa anggaran disebabkan adanya aturan baru dari pusat yang menggabungkan dana dari APBD dan APBN.
Menurut dia, sejak bulan November 2023 Pemkab Jembrana sudah setuju memberikan dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp 24,7 miliar. Namun, kata dia, akibat proses administrasi penggabungan anggaran dengan APBN, dana tersebut baru bisa dipakai bulan April 2024. "Sehingga ada beberapa kegiatan yang seharusnya dimulai sejak bulan November 2023 tidak terlaksana. Otomatis dana dari kegiatan yang tidak terlaksana itu menjadi sisa anggaran," kata Adi Sanjaya.
Setelah anggaran bisa terpakai, dia mengatakan, ada sejumlah aturan baru yang menyumbang efisiensi anggaran seperti pengurangan jumlah TPS di Kabupaten Jembrana dari 650 menjadi 487 buah. "Anggaran untuk setiap TPS kan lumayan besar. Mulai dari fasilitas tempat, honor KPPS dan logistik pemilu. Pengurangan jumlah TPS itu menghemat anggaran lumayan besar," ujar Adi Sanjaya.
Selain komponen tersebut, sisa anggaran juga diperoleh dari penghematan gaji PPK dan PPS yang ditanggung provinsi, debat calon yang dianggarkan tiga kali namun terlaksana dua kali, biaya sengketa Pilkada, hingga jumlah pasangan calon dalam Pilkada yang dirancang lima calon namun hanya dua pasangan yang mendaftar.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah bertemu dengan Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan untuk melaporkan sisa dana hibah tersebut, serta mengajukan permohonan pembangunan pagar pembatas gedung KPU. "Gedung KPU Jembrana belum seluruhnya tertutup pagar, bahkan di pintu masuk dan keluar tidak ada pintu gerbangnya sehingga agak riskan dari sisi keamanan. Kami sudah minta Pemkab Jembrana untuk membantu pembangunannya," kata Adi Sanjaya.
Menanggapi permintaan KPU ini, kata dia, Bupati Kembang minta lembaga tersebut bersurat yang akan segera dilakukan. "Awalnya pak bupati akan menjadikan satu dengan pembangunan gedung Bawaslu di sisi timur KPU yang masih satu lahan. Namun karena terlalu lama menunggu pembangunan itu, kami diminta bersurat. Semoga bisa dianggarkan dalam APBD perubahan," tegas Adi Sanjaya.7 ant