Warning: session_start(): open(/home/beritanasionalte/public_html/src/var/sessions/sess_1ad501d85b409bebee93cd637b203e1e, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/beritanasionalte/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/beritanasionalte/public_html/src/var/sessions) in /home/beritanasionalte/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Kanwil DJP Bali Optimistis Penerimaan Pajak Capai Target - Beritaonlineterkini

Kanwil DJP Bali Optimistis Penerimaan Pajak Capai Target

3 days ago 4
ARTICLE AD BOX
Capaian tersebut  tumbuh 27,18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy). Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan menyampaikan dalam siaran pers, Kamis (19/12). Pihaknya optimistis target pajak 2024  tercapai.

Dikatakan hingga 30 November 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10.629,26 miliar atau 89,05% atau tercapai 89,05% yang didukung dari penerimaan PPh Pasal 21 sebesar Rp3.397,47 miliar, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar Rp2.860,69 miliar, dan PPh Final sebesar Rp2.894,01 miliar.

“Hal ini disebabkan oleh peningkatan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, kegiatan persewaan tanah dan/atau bangunan, peningkatan nilai transaksi keuangan kripto serta meningkatnya pertumbuhan perekonomian Bali di tahun 2024,” ungkap Darmawan.

Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,09% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,42% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak November 2024 didukung  lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp2.772,65 miliar atau berperan sebesar 18,64%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.178,33 miliar atau berperan sebesar 14,64%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2.117,15 miliar atau berperan sebesar 14,23%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.566,14 miliar atau berperan sebesar 10,53%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp1.065,63 miliar atau berperan sebesar 7,16%.

Dari sisi kepatuhan wajib pajak, Darmawan mengungkapkan bahwa sejumlah 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga periode November 2024. Capaian tersebut tumbuh positif 5,21% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

SPT PPh tersebut terdiri dari 36.380 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 288.858 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 42.201 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan. “Informasi terbaru mengenai persiapan Coretax menjelang Saat Mulai Operasi (SMO), hingga penghujung tahun 2024 kami masih gencar melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan,” ujar Darmawan.  K17

Read Entire Article