Kadisnaker Surabaya: Tahan Ijazah, Pemilik Perusahaan Bisa Dipenjara 6 Bulan

1 week ago 9
ARTICLE AD BOX
Foto BeritaJatim.comKadisnaker Surabaya: Tahan Ijazah, Pemilik Perusahaan Bisa Dipenjara 6 Bulan. 👇

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini mengimbau agar warga Surabaya yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan

-- Ikuti kami di 👉https://bit.ly/392voLE #beritaviral #jawatimur #viral berita #beritaterkini #terpopuler #news #beritajatim #infojatim #newsupdate #FYI #fyp
Read Entire Article