ARTICLE AD BOX
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyhadi, dalam jumpa pers pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan bahwa pelaku awalnya berutang sebesar Rp90 juta kepada korban Ecin.
Untuk melunasi utangnya, pelaku mengaku memiliki kenalan dukun pengganda uang bernama Krismartoyo dan dukun pencari jodoh bernama Kakang yang diperuntukkan bagi anaknya. FA pun berhasil meyakinkan korban untuk mengikuti ritual bersama pada Sabtu (1/3/2025).
"Pelaku menyiapkan material ritual, sementara korban menyiapkan uang Rp50 juta untuk digandakan. Ecin ditempatkan di salah satu ruangan rumah untuk ritual penggandaan uang, sementara Eka berada di kamar mandi untuk ritual pencarian jodoh," ungkap Twedi.
Namun, setelah menunggu lama, uang yang dijanjikan tidak kunjung bertambah. Korban Ecin pun mulai marah dan mencaci maki pelaku. Diduga tak terima dengan hinaan tersebut, FA naik pitam dan langsung menyerang korban.
"Pelaku mengambil pipa dan memukul kepala korban Ecin dengan keras, lalu menyeretnya ke dalam kamar. Saat korban masih terlihat sadar, pelaku kembali memukul dan mencekiknya dengan tali rafia hingga meninggal dunia," jelas Twedi.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menuju kamar mandi untuk membunuh Eka. "Pelaku membawa besi ke dalam kamar mandi dan langsung memukul kepala Eka. Korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku kembali memukul dan mencekiknya hingga tewas," tambahnya.
Setelah memastikan kedua korban meninggal dunia, FA berupaya menyembunyikan jejak kejahatannya dengan menyeret jenazah mereka ke toren air di rumah tersebut.
Akibat perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perdukunan yang menjanjikan hal-hal irasional seperti penggandaan uang masih marak terjadi dan dapat berujung pada tindak kriminal. *ant