ARTICLE AD BOX
Rapat parpipurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri Bupati Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli. Dalam pidato pengantarnya Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantarnya menyebutkan Pendapatan Daerah Kabupaten Bangli, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 268.536.208.013,00 terealisasi sebesar Rp. 223.510.498.239,11 atau 83,23 persen.
Pendapatan Transfer baik itu pendapatan transfer pemerintah pusat maupun pendapatan transfer antar daerah dengan target Rp.1.164.612.703.174,00 terealisasi Rp. 1.105.059.071.191,00 atau 94,89 persen. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target Rp. 0,00 (nol rupiah) terealisasi Rp. 5.785.867.766,00.
Sedangkan belanja daerah, lanjut Bupati Sedana Arta, untuk Belanja Operasi, dari target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 1.059.379.261.295,69 terealisasi sebesar Rp. 964.882.052.743,66 atau 91,08 persen. Sedangkan Belanja Modal, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.208.016.939.003,00 terealisasi sebesar Rp. 177.112.516.966,33 atau 85,14 persen. “ Belanja Tidak Terduga, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.1.260.018.557,00 terealisasi sebesar Rp 0,00 (nol rupiah)," urai Bupati Sedana Arta
Selanjutnya Belanja Transfer, target anggaran setelah perubahan sebesar Rp.165.798.991.134,00, terealisasi sebesar Rp. 164.539.731.134,00 atau 99,24 %. Lebih lanjut, jumlah penerimaan pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebesar Rp. 13.269.063.462,69 terealisasi sebesar Rp. 13.269.063.462,69 atau 100%. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan tahun 2024 dengan target anggaran setelah perubahan sebear Rp.11.962.764.660,00 terealisasi sebesar Rp. 11.962.764.660,00 atau 100 %.
Papar Bupati Sedana Arta, mengatakan masih banyak hal yang harus dibenahi dan dikerjakan bersama. Pihaknya juga mengaapresiasi dan terima kasih atas segala sinergi, pengabdian, dan kemitraan yang baik selama ini kepada seluruh lapisan masyarakat, jajaran DPRD, Kejaksaan, TNI, Polri dan seluruh aparatur pemerintah kabupaten serta kepada para insan pers dan lembaga swadaya masyarakat. “Mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini," ajaknya.
Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika menyatakan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta laporan
keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh karena itu secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah. “Selanjutnya DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ tersebut,”kata Ketut Suastika.7k17